Muslim dan Kristen penghuni terbesar di bumi ini, lebih 50%dari jumlah penduduk dunia beragama Islam dan Kristen, jika keduaanya hidup dalam damai, artinya kita telah ada ditengah perjalanan menuju kedamaian dunia, namun jika keduanya masih saling hantam, cita-cita besar itu hanyajadi impian belaka.
Upaya kecil untuk memperkuat harmonisasi Muslim dan Kristen dengan bercerita dan bercerita lagi tanpa bosan hal-hal positifyang telah dicerminkan oleh penebar dari kedua agama tadi, dan membersihkan diri dari bisikan setan yang seringkali masih menggrogotii sebagaian besar hati kedua pemeluk agama ini.
Dalam coretan ini saya hanya ingin mengingatkan buat orang-orang Islam dan Kristen akan surat perjanjian Nabi Mohammad SAW dengan kaum Kristen. Dengan harapan semoga informasi ini, sebagaiMuslim tidak akan berbuat jahat terhadap Umat Kristen dan sebaliknya.
Pada tahun 628 M, utusan dari Biara St Catherine datang pada Rasul dan mohon perlindunganya. Beliau menerimanya dengan senang hati dan bahkan menjamin keselamatan mereka, serta menjaga hak-haknya yang tertuang dalam sebuah perjanjian resmi dan tertulis.
Biara St Catherine terletak di kaki Gunung Sina,sebuah gunung tinggi tempat Nabi Musa terima wahyu. Biara itu memiliki tumpukan koleksi naskah hasil tulis tangan,terbesar kedua setelah Vatikan, tempat ini menyimpan banyak peninggalan pusaka dunia,dan juga menyimpan koleksi tertua patung-patung orang suci.
Biara itu sebagai rumah yang menyimpan khasanah sejarah Kristen yang masih tetap terpelihara selama 1400 tahun dibawah perlindungan orang-orang Islam.
Berikut adalah naskah surat perjanjian Nabi Mohammaddengan Biara St Catherine:
Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, sebagai perjanjian kepada Umat Kristen baik yang dekat maupun yang jauh . Kami bersama mereka.
Sesungguhnya aku, pelayan, penolong, dan pengikutku membela mereka, sebab kaum Kristiani adalah wargaku; dan demi Allah, aku akan bantu mereka dalam melawan segala sesuatu yang berupaya membuat kesedihan bagi mereka.
Tidak ada kewajiban yang dibebankan buat mereka. Meskipun para Hakim telah dipindahkan dari jabatanya, dan para Biarawan meninggalkan Biaranya, tak seorangpun yang boleh menghancurkan rumah pribadatan mereka, merusaknya atau membawa sesuatu dari rumah suci mereka ke rumah orang-orang Islam.
Barangsiapa yang mengambil sesuatu dari rumah suci mereka , dia telah merusak penjanjian Tuhan dan telah melawan Nabinya.
Tak seorangpun yang boleh memaksa mereka untuk pergi atau mewajibkan mereka pergi berjuang.Orang-orang Islamlah yang wajib berjuang demi mereka.
Jika wanita Kristen bersuami seorang Muslim, itu tidak boleh terjadi tanpa keridhoanya, dan tidak boleh ada larangan atasnya pergi ke Gereja untuk beribadah.
Gereja mereka harus dihormati, mereka tidak boleh dicegah untuk memperbaikinya apalagi untuk mensucikanya.
Negara-negara Islam harus patuh pada perjanjian ini hingga kiamat nanti..
******
Kalimat pertama dan terakhir dalam surat perjanjian ini sangatlah penting. Pejanjian ini sifatnya abadi dan universal.
Nabi menegaskan bahwa Muslim bersama Kristen dekat ataupun jauh,secepatnya menolak upaya ke depan untuk membatasi perjanjian ini hanya untuk St Chatrine saja. Sedangkanperintah agar Muslim mematuhinya hingga hari Kiamatperjanjian ini menolak upaya kedepan untuk merusak hak-hak mereka.
Perlu dimaklumi bahwa aspek terpenting dalam perjanjian ini adalah tidak ada batasan bagi umat Kristen untuk menikmati hak-haknya , mereka tidak diminta untuk bepindah agama, mereka tidak dikenakan kewajiban dan bayaran apapun. Dalam perjanjian ini adalah memuat hak-hak umat Kristeani tanpa kewajiban. Sukron
Nasr City,Cairo/ 23,01,2010.