Laut China Selatan, sebuah wilayah perairan internasional yang saat ini telah menjadi perbincangan hangat dikalangan akademisi, pengambil kebijakan, hingga pemerhati dunia pertahanan-keamanan. Klaim sepihak
nine-dash line oleh Republik Rakyat China (RRC) atas Laut China Selatan (LCS) yang tidak didasarkan pada hukum internasional ini menjadi ancaman yang serius terhadap kedaulatan Indonesia, baik dari sisi pertahanan dan ekonomi berbasis kelautan.
KEMBALI KE ARTIKEL