Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Memahami Tugas dan Tanggung Jawab KPID DIY

13 Maret 2011   04:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:50 1046 0

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY telah dikenal masyarakat sebagai wadah aspirasi dan wakil kepentingannya dalam bidang penyiaran. Aspirasi yang terkait isi siaran, baik dalam bentuk aduan, sanggahan, kritik maupun apresiasi disalurkan melalui lembaga ini. Pengawasan isi siaran memang menjadi kewenangan KPID dalam mengatur dunia penyiaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun