125 APK Melanggar Ditertibkan oleh Satpol-PP dan Panwascam Bulakamba
14 November 2018 19:29Diperbarui: 14 November 2018 19:443590
,- Sebanyak 125 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang melanggar disejumlah tempat di Kecamatan Bulakamba berhasil ditertibakan oleh Pawascam Bulakamba bersama dengan Satpol PP pada Selasa (13/11).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.