Seiring berkembangnya zaman, banyak masyarakat yang mulai membawa adat/kebiasaan kurang baik dari luar daerah ke dalam kampungnya sendiri, meskipun mereka tahu bahwa tindakan itu kurang baik untuk generasi muda. Sebagai contoh bahwa terdapat suatu kampung yang menyediakan alat/media untuk berjudi, atau bahkan yang lebih parah lagi adalah menyediakan (menfasilitasi) minuman keras ketika seseorang sedang mengadakan hajatan (perayaan pernikahan, perayaan sunatan, dll).