Ketika asap itu sudah sangat membahayakan kesehatan semua orang, dan bahkan sudah menyebabkan kematian beberapa orang, rakyat bahkan anak2, pun dihasut untuk
menyalahkan Presidennya. Sementara para pemimpin yang mereka pilih (dengan Pilkada yg menghabiskan dana trilliunan Rupiah), Gubernur, Bupati justru melegalkan pembakaran hutan yang jelas2 termasuk kategori TINDAK PIDANA KEJAHATAN menurut ketentuan Undang-undang yang berlaku di negeri ini. Lantas, Anggota DPRD nya dengan lantang menyatakan akan keluar dari NKRI jika Presiden tidak menghentikan asap diwilayahnya. Siapa yang membakar ? Siapa yang mengizinkan para pembakar ? Siapa yang selama ini membekingi para pembakar ? Siapa yang selala ini menerima setoran dari apara perusak hutan ? Siapa yang saat asap kemudian meracuni rakyat
justru pergi le Luar Negeri dengan uang rakyat pula ??
KEMBALI KE ARTIKEL