Walau jelas-jelas
berpotensi mengembangbiakkan kekerasan dan terorisme di negeri ini karena
aktif melakukan perekrutan dan pergerakan di negeri in, Hingga kini Kemenkominfo masih terkesan tak peduli dan membiarkan terbukanya akses terhadap situs-situs ISIS. Ini adalah
alasan Menkominfo, via Jubirnya, belum memblokir Situs ISIS.
"situs yang bisa langsung diblokir oleh Kominfo adalah konten pornografi dan kekerasan seksual anak. Sedangkan untuk kasus seperti ini, lembaganya masih akan menunggu pengaduan dari pihak-pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia."
KEMBALI KE ARTIKEL