So what next..?
Mari kita lihat perkembangan Perpu Pilkada apakah akan disahkan DPR (dalam arti didukung oleh Partai Demokrat) atau akan ditolak yg artinya kembali ke UU Pilkada yg telah merampas hak suara rakyat tadi. Suka tidak suka hal ini akan sgt tergantung Partai Demokrat (=SBY); seperti apa dan siapa mereka sesungguhnya; apakah pro rakyat dan demokrasi atau sebaliknya. Rakyat tidak akan diam dan terus mengawasi gerak gerik DPR. Kita akan menjaga dan memastikan penguatan KPK. Dahulu Prabowo saat kampanye mengatakan secara tegas akan memperkuat KPK. Jadi gak ada masalah donk jika harusnya untuk tetap memperkuat KPK. Karena seperti juga UU Pilkada yang dipaksakan oleh DPR, jika hal itu dilakukan oleh DPR, tentu rakyat tidak akan tinggal diam dan DPR akan berhadapan dengan rakyat.
Ok, mari kita jaga dan dorong KPK untuk terus membantu pemberantasan Korupsi di negara ini, siapa pun koruptornya, bahkan jika itu melibatkan PDIP atau anggota Koalisi Indonesia Hebat sendiri karena sejatiinya Korupsi adalah sebuah "Kejahatan Luar Biasa" dan merupakan busuh bersama bangsa dan negara. Pemerintah mestinya juga harus memperkuat aparat-aparat penegak hukum lain (Polisi dan Kejaksaan) agar proses pemberantasan korupsi ini dapat sungguh-sungguh ditingkatkan karena adalah sebuah kemustahilan seluruh pemberantasan korupsi yg sudah sitemik di negeri ini dilakukan hanya oleh KPK sendirian.
Saya juga tidak terlalu khawatir berlebihan akan adanya impeachment terhadap Presiden oleh MPR sebagaimana telah mulai disuarakan wacananya oleh beberapa politisi KMP karena harus ada alasan yang kuat untuk itu. Jika Presiden dan Wakil Presiden tetap fokus dalam menjalankan kewajibannya untuk kemakmuran rakyat dan tidak melanggar Konstitusi dan hukum yang berlaku, tidak ada alasan untuk bisa dijatuhkan sebelum masa jabatannya. Jika KMP bermain diluar koridor ada banyak hal yang dapat dilakukan Pemerintah juga karena kita semua juga tau beberapa tokoh di KMP adalah orang-orang yang berpotensi masalah secara hukum.
Bagaimana dengan suara-suara yang ingin mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi dan kemudian merampas kembali suara rakyat dan mengalihkannya kesegelintir poliisi di MPR ? Ini akan lebih parah dari UU Pilkada. Jika gerakan kearah itu terjadi tentu rakyat tidak akan diam dan kita akan LAWAN !!
Disisi lain, politik itu juga sangat dinamis. Posisi KMP yang awalnya terlihat sangat membabi-buta dalam memperkuat posisinya juga sangat mungkin bisa berubah. Lihatlah per tadi pagi disaat PPP yang kemudian "mulai" berpindah posisi. Kita juga masih belum tau apa yg akan terjadi dengan PAN dan Golkar dalam beberapa saat kedepan. So, mari kita lihat dan amati apa yang akan terjadi beberapa saat ke depan ini dan mari berbaik sangka terhadap proses demokrasi yang sedang bergulir.
Salam INDONESIA RAYA.