Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Polisi Boleh Pakai KTP Palsu?

24 Februari 2015   06:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:37 146 4
Menurut BW, Kabareskrim, Polisi boleh pakai KTP palsu.

Waaah.. gitu ya pak..? Pantesan kalau motor milik publik melintas di Jl Jend Sudirman dibawah Jembatan Semanggi atau turun jembatan Semanggi dari Jl Gatot subroto ditangkap, tapi kalau motor2 sipil (bukan motor patroli polisi) yg dikendarai polisi berbaju sipil juga bisa seliwar-sekiwer bebas. Sepertinya yg harus mentaati hukum hanya rakyat, sementara aparat penegak hukum sendiri tidak perlu.

Namun bukankah menurut para Pengacara Pembelanya dan Hakim Sarpin, Pak BG itu bukan aparat penegak hukum ?? Kok juga bebas pakai KTP Palsu ya Pak Polisi ??

Apakah uang di 2 rekening yg masing-masing senilai Rp. 5 milyar yg dibuka dengan KTP palsunya juga dalam penyamaran Pak ? Sedang menyamarkan rekening siapa Pak ? Bukannya itu uang sebanyak itu menurut menelusuran Tempo, dipindahkan dari rekening lainnya milik BG sendiri ?

Apakah memang dimata Polisi rakyat negeri ini sedemikian bodoh dan tak dapat melihat berbagai masalah hukum dinegeri ini dengan jernih ? Apakah para Polisi dinegeri ini masih mempunyai hati nurani dalam menjalankan tugasnya ? Bukahkah sebagai aparat penegak hukum, justru polisi harus memberi contoh mereka taat pada aturan hukum ?

Yuuk... mari ‪#‎bertanya‬ pada rumput yang bergoyang.. Bagi rakyat ‪#‎disitulah‬.. kadang saya merasa sedih.

# Pasang lagu Ebiet G Ade dan gaya lebay Polwan yg lagi ngetrend

Sumber: Tempo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun