Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019. Pemilihan legislatif ini akan diikuti oleh 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal, sedangkan pilpres akan diikuti oleh 2 calon presiden dan wakil presiden.
KEMBALI KE ARTIKEL