Dalam suatu negara pasti terdapat pengelolaan dan distribusi harta kekayaan. Negara bertanggung jawab penuh dalam mendistribusikan harta kekayaan kepada semua warga negara dengan tujuan menjadikan negara tersebut makmur penduduknya. menurut Qardhawi ada 2 prinsip distribusi harta kekayaan yaitu nilai kebebasan dan nilai keadilan. Dalam Islam nilai kebebasan merupakan faktor utama dalam distribusi kekayaan, hal ini berbuhubungan erat dengan keimanan kepada Allah dan mentauhidkannya. Namun kebebasan ini bukanlah kebebasan secara mutlak tetapi kebebasan yang terkendali.Â
KEMBALI KE ARTIKEL