Apakah kita masih ingat bahwa sidang pengadilah tertinggi Mahkamah Internasional pada 26 Januari 2024 telah memutuskan agar Israel menghentikan genosida (pemusnahan massal) terhadap warga Palestina di Gaza? Bahkan selain genosida, sejumlah organisasi hak asasi kemanusiaan seperti
Human Right Watch dan
Amnesty International menuduh Israel menerapkan politik Apartheid di Gaza.
KEMBALI KE ARTIKEL