Istilah a
micus curiae akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan. Merujuk
Wikipedia, a
micus curiae diartikan sebagai orang perseorangan atau organisasi yang bukan merupakan pihak dalam suatu perkara hukum, tetapi diperbolehkan membantu pengadilan dengan memberikan informasi, keahlian atau wawasan yang berkaitan dengan permasalahan dalam perkara tersebut. Ini juga sesuai dengan arti "sahabat pengadilan" untuk istilah latin yang berasal dari tahun 1605-1615.
KEMBALI KE ARTIKEL