Menurut
jumhur ulama, Lailatul Qadar turun pada malam-malam ganjil, tetapi mereka berbeda pendapat tentang malam turunnya kemuliaan yang nilanya lebih baik daripada seribu bulan ini. Berdasarkan kitab
Fiqih Imam Syafi'i yang disusun oleh Prof. Wahbah Zuhaili, Imam Syafi'i cenderung memilih bahwa Lailatul Qadar terjadi pada malam tanggal 21 atau 23 Ramadan. Adapun menurut Ibnu Khuzaimah, setiap tahun Lailatul Qadar selalu berpindah dari suatu malam ke malam yang lain, dengan mengompromikan berbagai dalil yang ada.Â
KEMBALI KE ARTIKEL