Saat sebagian besar masyarakat Indonesia masih “dihantui” oleh COVID-19 dan dampak ikutannya, sebagian mereka harus membagi perhatiannya. Mereka yang “melek” politik dan pemerintahan merasa terganggu dengan wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Kalimat yang akrab di telinga adalah memeras Pancasila menjadi Tri Sila atau Eka Sila. Luapan kekecewaan terhadap rencana ini sudah sampai kepada unjuk rasa yang tentu saja kontraproduktif dengan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19. Sebut saja salah satunya aksi ribuan orang di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang menyatakan penolakan terhadap RUU HIP. Walaupun sebenarnya jika kita mau mengamati isi RUU HIP yang telah tersebar melalui dunia maya, kita tidak menemukan satu pun pasal yang menyebutkan secara tekstual bahwa Pancasila digantikan dengan Trisila atau Ekasila.
KEMBALI KE ARTIKEL