Beberapa hari belakangan ini media ramai memberitakan Pak Ahok yang tidak mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk tahun 2014. Semua pejabat dan pegawai tidak boleh naik kendaraan bermotor pribadi atau dinas setiap satu Hari Jumat dalam sebulan, kecuali terkait dengan pelayanan untuk masyarakat. Sepertinya tidak sulit dilakukan, toh cuma sehari sebulan. Namun untuk hal yang sepertinya mudah dilakukan, bagi Pak Ahok galau untuk mengikuti Instruksi, dengan alasan tidak ada kendaraan umum yang melintas di dekat kompleks perumahannya, musti ganti bus beberapa kali, akan terlambat dan kesiangan tiba di kantor, tidak sanggup bangun lebih pagi karena setiap hari sudah bangun sekitar pukul 05.00, mengurangi waktu tidur yang cukup karena setiap hari selalu pulang kantor malam, dan lainnya.