Dengan munculnya pelafalan "bahasa Slang" dan "bahasa prokem" sesungguhnya membuat struktur bahasa Indonesia menjadi ikut berubah. Struktur bahasa Indonesia yang terdiri dari penggabungan Kata menjadi kalimat kini harus dipangkas dari kalimat menjadi suku kata tersendiri di bahasa slang.
Sebagai contoh adalah suku kata "Kamseupay" yang saat ini menjadi trend tersebar di masyarakat mulai dari anak TK - nenek-kakekpun turut serta melafalkannya. Kamseupay adalah pemenggalan dari kalimat "kampungan sekali udik payah" dan masih banyak unsur bahasa Indonesia yang dipenggal-penggal hingga menjadi bahasa Slang yang kian fenomenal.
Lalu, timbul pertanyaan apakah bahasa Slang bisa dikatakan sebagai Bahasa Indonesia? semoga melalui rubrik kompasiana edukasi ini ada Nara Sumber Ahli Bahasa Indonesia yang bisa menjawab.