Setiap kali bencana melanda, gelombang solidaritas mengalir deras, namun sering terselip noda kelam berupa korupsi dana donasi. Menurut laporan
Transparency International tahun 2023, lebih dari 20% dana bantuan global tidak sampai ke tangan korban akibat penyalahgunaan, yang berujung pada penderitaan korban yang hanya mendapat bantuan seadanya. Praktik ini bukan sekadar kejahatan administrasi, tetapi pengkhianatan terhadap rasa kemanusiaan yang merugikan korban, merusak kepercayaan publik, dan menghambat pemulihan. Pada Hari Solidaritas Kemanusiaan Internasional setiap 20 Desember, kita diingatkan untuk merenungkan masalah ini, memahami bentuk-bentuk penyalahgunaan dana, dampaknya, serta mencari solusi demi memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
KEMBALI KE ARTIKEL