Lingkungan hidup yang sehat adalah aset berharga yang harus dijaga untuk keberlanjutan hidup manusia dan seluruh makhluk di bumi, namun kerusakan ekosistem terus terjadi akibat eksploitasi berlebihan demi kepentingan ekonomi segelintir pihak. Untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan alam, pemerintah Indonesia menetapkan Hari Menanam Pohon pada 28 November melalui Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Penanaman pohon menjadi langkah sederhana namun efektif dalam memulihkan keseimbangan alam, mengurangi dampak negatif kerusakan lingkungan, dan menciptakan bumi yang lebih hijau serta sehat, sekaligus menjadi simbol kepedulian dan investasi masa depan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL