Hukum Keesaan Ilahi, sebagai salah satu dari 12 Hukum Semesta, mengajarkan bahwa semua entitas di alam semesta saling terhubung dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam spiritualitas, hukum ini menekankan bahwa setiap makhluk dan elemen, baik yang terlihat maupun tidak, memiliki tempat dalam jalinan eksistensi. Pemahaman tentang keesaan ini memperdalam hubungan antar makhluk dan membuka pengalaman spiritual yang lebih luas. Dalam filsafat, hukum ini menantang pendekatan dualistik, mendorong pandangan holistik bahwa tindakan terhadap satu bagian mempengaruhi keseluruhan. Dengan merangkul ide ini, kita diarahkan menuju kehidupan yang lebih bermakna dan selaras dengan alam.
KEMBALI KE ARTIKEL