Penggunaan kata "bukan" atau "non" dalam konteks identitas kerap menjadi perangkap linguistik yang menimbulkan banyak kontroversi. Ketika seseorang disebut "non-Kristen," "non-Islam," "non-pribumi," "non-Papua," atau istilah serupa, identitasnya direduksi menjadi sekadar ketiadaan atau ketidakadaan dari sesuatu. Kata-kata ini bukan hanya sekadar label, tetapi juga alat yang memiliki kekuatan untuk menstigma, mengasingkan, dan meminggirkan individu atau kelompok.
KEMBALI KE ARTIKEL