Idealnya, seseorang perlu menyadari pentingnya kesopanan atau kesantunan dalam berinteraksi sosial. Namun kenyataannya, sering terjadi kesenjangan antara kesadaran dan praktik penggunaan bahasa. Karena itu, para penutur dan mitra tutur hendaknya memperhatikan prinsip kepatutan ujaran. Prinsip ini disebutkan Gunarwan (2007) dalam bukunya
Pragmatik: Teori dan Kajian Nusantara, selain pemilihan strategi, pengungkapan fungsi ujaran, pemilihan ragam tutur, dan penguasaan kompetensi komunikatif. Artikel ini tidak bermaksud menyalahkan atau mengkritik masyarakat secara umum. Sebaliknya, sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesopanan atau kepatutan dalam berkomunikasi, sekaligus mempromosikan penggunaan bahasa yang lebih efektif dan saling menghormati dalam berbagai konteks sosial dan budaya.
KEMBALI KE ARTIKEL