PONTIANAK -- Pentingnya perhelatan akbar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia tahun 2020 mendatang menyedot perhatian banyak pihak, termasuk para Senator Indonesia. Maria Goreti, anggota Komite I DPD RI asal Kalbar memandang perlu mempersiapkan payung hukum Pilkada langsung agar mengakomodir kebutuhan daerah-daerah di Indonesia dalam penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas. Sebagaimana diketahui, ada 270 daerah pemilihan di seluruh Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak, terdiri atas 9 Â provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Provinsi Kalbar akan menggelar Pilkada langsung di 7 kabupaten, yakni Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sekadau, Melawi, Sintang, Sambas dan Bengkayang.
KEMBALI KE ARTIKEL