PRONA atau Proyek Operasi Nasional Agraria adalah proses sertifikasi tanah secara masal yang dilakukan secara terpadu guna mendapatkan sertifikat hak milik atau SHM sebagai bukti kepemilikan tanah yang akan memberikan manfaat besar bagi pemiliknya. Sementara PTSL adalah merupakan singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Keduanya sengaja di selenggarakan untuk memudahkan pemilik tanah mensertifikatkan dan mendaftarkan tanah milik mereka. Tidak bisa di pungkiri di tengah arus deras modernisasi hal-hal semacam itu memang sangat berguna.Â
KEMBALI KE ARTIKEL