Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pembinaan Agama kepada Muallaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Denai (Menyoroti Peran Penyuluh Agama)

14 April 2021   10:45 Diperbarui: 14 April 2021   10:54 179 1
Sumatera Utara, Medan. Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai, selain memberi pembinaan agama kepada muallaf mereka juga memberi masukan kepada muallaf untuk mengikuti pengajian yang berkaitan dengan ajaran dasar agama Islam. Tugas Penyuluh Agama bukan semata-mata melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit berupa pengajian, akan tetapi seluruh kegiatan penerangan baik berupa bimbingan maupun penerangan tentang berbagai program pembangunan.
Tugas pokok penyuluh agama yang sesungguhnya memiliki keterkaitan erat dengan penyuluh agama dimasyarakat dengan kompetensi yang diharapkan sesuai kebutuhan. Hal tersebut dibahas dalam wawancara dari mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam jurusan Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang mana wawancara tersebut dihadiri oleh penyuluh KUA Kecamatan Medan Denai pada hari Senin (15/3/2021).

Peran Penyuluh Agama dalam Pembinaan Muallaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun