Istilah personal branding bukan lagi istilah yang asing yang cenderung mengacu kepada pemasaran. Branding atau yang kerap disapa dengan pelabelan merupakan hal yang penting bagi sebuah produk sebagai pembeda dengan jenis produk yang lainnya. Pembeda tersebut terlihat dari ciri khas yang dimilikinya.Â
Tidak hanya produk saja yang membutuhkan pelabelan, tetapi juga personal atau individu juga membutuhkannya supaya dikenal khalayak dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Dalam branding seorang individu pun, ia juga harus memiliki ciri khas pribadi atau keahlian yang ditonjolkan.Â
Hal tersebut terjadi karena standar diri individu dapat dijadikan acuan dalam pengembangan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki. Tidak hanya itu, personal branding juga menjadi sarana untuk memperluas relasi dan menjadi pendukung karir seseorang.Â
Personal Branding dapat mengatur presepsi seseorang terhadap orang lain, dengan menceritakan pengalaman kepada orang lain secara natural sehingga orang lain berpikir bahwa persepsi tersebut dibangun dengan sendirinya (Montoya, 2002).
Dari beberapa pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa personal branding merupakan proses pembentukan persepsi masyarakat terhadap suatu brand atau individu yang dianggap bernilai baik.Â
Moderninsasi yang terjadi saat ini menuntut masyarakat khususnya kaum muda untuk berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan zaman dan menjadi salah satu public figure bagi banyak orang. Media sosial yang menjadi pendamping hidup dapat dimanfaatkan sebagai jembatan sampainya personal branding tersebut.Â
Terdapat beberapa platform, seperti YouTube, TikTok, Twitter, Instagram, dll. Namun, dari beberapa platform yang tersedia, Instagram lebih banyak digandrungi dan dikenal mudah dijangkau dan dioperasikan untuk memperkenalkan diri secara luas. Laporan Napoleon Cat menunjukkan, ada 91,01 juta pengguna Instagram di Indonesia pada Oktober 2021.