O, baiklah. Mari simak cerita saya berikut. Kebetulan saya bisa ikut terangkut sebagai peserta jalan-jalan pintar tersebut. Namun sebelumnya, izinkan saya menjabarkan beberapa hal terkait supaya Anda sekalian lebih paham dengan cerita saya nanti.
Begini ...
Pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu, genap 10 tahun pengesahan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta. UU ini menegaskan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun kewenangan istimewa itu meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan pemerintahan daerah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
UU Nomor 13 Tahun 2012 tersebut ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2012. Kemudian diundangkan pada tanggal 3 September 2012. Yang berarti sejak saat diundangkan itulah UU tentang Keistimewaan Yogyakarta mulai berlaku.
Kini, pada tahun 2022 sekarang, pemberlakuannya telah genap berjalan 10 tahun.
Nah. Dalam rangka memperingati dan menyemarakkan satu dekade pengesahan keistimewaan itu, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menyelenggarakan serangkaian acara. Salah satunya Jogja World Heritage Week (JWHW) 2022.
JWHW yang baru pertama kali digelar itu pun sesungguhnya oleh pemda DIY difungsikan sebagai agenda pendukung, dalam proses pengajuan Sumbu Filosofi menjadi Warisan Dunia. Itulah sebabnya JWHW 2022 bertema Sumbu Filosofi Menuju Warisan Dunia.