Pernikahan merupakan suatu ikatan sakral dan legal antara dua individu yang diakui baik oleh hukum agama maupun negara dengan tujuan membangun kehidupan bersama dalam bingkai rumah tangga. Pernikahan tidak hanya dimaksudkan sebagai pemenuhan kebutuhan biologis antara suami dan istri tetapi juga sebagai sarana untuk menjaga keturunan dan membangun masyarakat yang kuat serta stabil.
KEMBALI KE ARTIKEL