Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perjanjian Perkawinan Terhadap Pemisahan Harta Bersama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015

5 Juni 2023   09:59 Diperbarui: 5 Juni 2023   10:17 81 0

PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP PEMISAHAN HARTA BERSAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Studi putusan Hakim Pengadilan Agama Nomor 232/Pdt.P/2021/PA.Ska)


Nama : Agustina Nurul Saputri

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun