Pembiayaan kesehatan di Indonesia sebenarnya telah direncanakan dengan baik oleh Pemerintah kita. Kita memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan lembaga penjamin pembiayaan kesehatan dengan peserta terbesar di Indonesia atau bahkan mungkin di Asia Tenggara. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini telah menjamin semua cakupan berobat seseorang asalkan dengan "indikasi medik".
KEMBALI KE ARTIKEL