Karena mengadukan soal pembayaran tunjangan guru yang pencairannya terlambat dan tidak utuh, tiga guru pengurus organisasi guru di makassar, sulawesi selatan, dimutasikan. Mutasi yang dilakukan terkesan mendadak karena surat mutasi tidak ada tembusan untuk sekolah yang bersangkutan dan sekolah yang akan ditempati. Dan yang aneh adalah mereka dipindah di sekolah yang relatif jauh dari tempat tinggalnya. Jelas ada unsur hukuman dalam proses mutasi ketiga guru tersbut terkait tindakan yang telah dilakukannya.(Kompas, senin 12/8/2012)