Belum habis ruang public negeri ini dibuat gaduh dengan surat edaran Menteri Agama berkaitan dengan pengaturan penggunaan TOA di masjid, negeri ini sudah dibuat gaduh dengan hal lain. Kali ini justru muncul dari lingkaran istana. Penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022, menimbulkan kegaduhan baru.
KEMBALI KE ARTIKEL