Akhirnya Kabareskrim dan Kejagung secara resmi menghentikan kasus Nurhayati. Bahkan Polres Cirebon pada tanggal 28 Februari 2022, mengatakan akan mengeluarkan SP3 untuk kasus Nurhayati. Hal ini berarti status tersangka yang melekat pada Nurhayati beberapa hari yang lalu lepas.
KEMBALI KE ARTIKEL