Seolah sebuah prestasi judul tulisannya "Pemerintah Bayar Utang Rp 67,632 Triliun di 2010", tetapi setelah dibaca uraiannya ternyata sumber dana untuk membayar utang tersebut adalah dari penerbitan SUN 2010 dengan target Rp 175,061 triliun.
Saya sebagai masyarakat awam dalam management keuangan negara, bertanya apakah berutang dianggap suatu prestasi dan apakah membayar utang dengan utang yang lebih besar lagi apakah wajar dan tidak berbahaya bagi negara ini.
Mohon sharing penjelasan atau tanggapan pencerahan