Tabanan – Pasca tewasnya seorang joki balap motor di Alas Kedaton,, Rabu (30/10), Polres Tabanan gencar melakukan razia motor dimodifikasi yang dirancang khusus untuk balapan liar. Razia yang gencar dilakukan jajaran Polres Tabanan ini dimaksudkan untuk mencegah balapan liar di kalangan remaja. Apalagi trek-trekan liar di Tabanan sampai saat ini sudah mengakibtkan belasan korban tewas.
Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono menuturkan, pihaknya saat ini sudah mengamankan puluhan motor modifikasi dari sejumlah bengkel yang tersebar di 10 kecamatan. Selanjutnya, pemilik motor akan dipanggil guna mengembalikan motor tersebut ke bentuk standar atau semula. Tak hanya itu, pemilik motor juga diminta menunjukkan surat-surat guna menghindari pemalsuan administrasi dan mesin. “Kalau pemilik tidak bisa menunjukkan BPKB dan STNK, motor dan pemiliknya akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut Kapolres Dekananto, setelah pemeriksaan surat-surat selesai dan motor kembali ke bentuk standar, motor tersebut tak lantas diserahkan ke pemiliknya. Namun pemilik motor diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan balapan liar. Setelah teken kesepakatan baru motor tersebut bisa diambil dari Mapolres Tabanan. “Apabila kita temukan ada balapan liar, kita akan tindak dengan hukum pidana. Razia motor modifasi terus berlanjut, jika kita temukan lagi langsung motor tersebut diangkut petugas. Kita komit mencegah trek-trekan liar agar korban tak terus bertambah,” katanya sambil menambahkan motor modifikasi yang disita itu sebagian besar diamankan di Mapolres Tabanan. Sisanya ada di sejumlah Mapolsek, terbanyak ada di Mapolsek Kediri dan Kota Tabanan. (gus)