Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Jabatan ASN 2 Level dan Peningkatan Investasi di Indonesia

18 Februari 2022   09:52 Diperbarui: 18 Februari 2022   10:04 1229 1

Pada tanggal 31 Desember 2021 yang lalu, di seluruh pemda provinsi dan kabupaten kota, sudah terjadi kegiatan yang bersejarah dalam kaitannya dengan 'penyederhanaan' birokrasi ASN di Indonesia. Secara serentak, pada hari itu berlangsung pelantikan sebagian besar dari pejabat eselon IV (Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian) yang dialihkan ke berbagai jenis jabatan fungsional (jafung). Hari itu merupakan batas akhir yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk  34 pemda provinsi dan 514 kabupaten kota untuk melaksanakan pengalihan jabatan struktural ke fungsional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun