Rencana pemerintah mencabut subsidi listrik daya 450W dan 900W telah memunculkan perbedaan di masyarakat. Pencabutan subsidi tersebut disebabkan adanya pelangan listrik bersubsidi yang dinilai sebenarnya tidak layak menerima subsidi. Menurut data yang ada tercatat 23juta pelanggan yang termasuk tidak layak mendapat subsidi. Apabila rencana tersebut sukses dijalankan, maka pemerintah dapat menekan subsidi listrik hampir Rp. 30 trilyun rupiah. Mekanisme pencabutan subsidi yang diwacanakan adalah beralih menjadi pelanggan listrik non-sunsidi dengan daya ke minimum 1300W (migrasi daya) atau tetap menggunakan daya yang sama tetapi tarifnya tidak mendapat subsidi (migrasi tarif).
KEMBALI KE ARTIKEL