Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pengacara Erles Rareral, SH., M.H. Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah, Rumah , Dsbnya ke Mabes Polri

13 Januari 2025   18:48 Diperbarui: 13 Januari 2025   18:48 36 0
Jakarta, 13 Januari 2025 -- Pengacara Erles Rareral, SH., M.H. melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk melaporkan tindak pidana pengrusakan tempat ibadah yang diduga dilakukan oleh Sopar Jefry Napitupulu, SH. beserta rekan-rekannya. Kejadian tersebut diduga terjadi pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di alamat Pluit Karang Manis Xil No. 42, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 13 Januari 2025.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun