Kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti sekarang ini, tidak sedikit perusahaan yang melakukan rasionalisasi dengan melakukan tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelamatan Perusahaan dalam kondisi kepailitan. Kendati demikian, tidak mudah bagi Perusahaan untuk melakukan PHK mengingat adanya beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Manajemen yang salah satunya adalah pembayaran uang pesangon.
KEMBALI KE ARTIKEL