Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Guna Memutus Jaringan Peredaran Narkoba, 64 Narapidana di Sumatera Utara Dipindahkan Ke Nusakambangan

7 November 2024   19:30 Diperbarui: 7 November 2024   19:31 88 0

Langkah Tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Pindahkan 64 Orang Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun