Guna Memutus Jaringan Peredaran Narkoba, 64 Narapidana di Sumatera Utara Dipindahkan Ke Nusakambangan
7 November 2024 19:30Diperbarui: 7 November 2024 19:31880
Langkah Tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Pindahkan 64 Orang Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.