Saat ini, ramai diberitakan Pemerintah sedang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Omnibus Law Perpajakan. Muatan RUU yang menyita perhatian di antaranya adalah kewenangan intervensi tarif Pajak Daerah dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL