Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dirancang untuk mengatur pendistribusian Guru usianya hampir dua tahun, namun hasilnya?
Masih ingat janji Mendikbud M. Nuh tahun 2010 lalu (waktu itu Mendiknas)? Sekedar mengingatkan kembali, saat itu beliau mengungkapkan bahwa beliau akan melakukan pemerataan distribusi guru, sebagai salah satu bentuk reformasi pendidikan. Ketersediaan merupakan salah satu pilar pendidikan ujarnya, dan ketersediaan di sini adalah ketersediaan guru (Kompas, 20 Mei 2010).