Saat ini, berita vonis bebas Ronald Tannur yang merupakan tersangkan penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini cukup menghebohkan publik. Pasalnya, keputusan tersebut dianggap oleh netizen sebagai sebuah putusan yang tidak adil. Ronalad dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun penjara akibat perbuatannya, akan tetapi hakim memberikan vonis bebas karena kurangnya bukti.
KEMBALI KE ARTIKEL