Profesor adalah jenjang fungsional dalam akademisi yang dilalui oleh seseorang, sehingga mampu mencapai jenjang tertinggi di bidang fungsional akademik hingga menjadi guru besar. Predikat ini melekat pada seorang ilmuwan yang meneliti pada bidangnya hingga mencapai titik klimaksnya dalam proses yang ilmiah, dan logis, ilmiah karena karya yang dihasilkannya, sedangkan logis karena syarat dan ketentuan untuk menjadi guru besar layak diterima dan juga memenuhi syarat dalam bidang yang disandangnya hingga kemudian dapat dibuktikan dengan sertifikat yang mengukuhkannya sebagai guru besar. Profesor sebutan lain dari guru besar yang merupakan seorang pendidik sekakigus peneliti umumnya dipekerjakan untuk institusi pendidikan perguruan tinggi. Gelar guru besar di Indonesia, gelar Profesor atau guru besar ini sebagai gelar fungsional dalam bidang akademik, bukan gelar jenjang pendidikan akademik.
Seorang guru besar tidak hanya mampu memahami tentang disiplin ilmu yang dimilikinya sesuai bidang dan rumpun keilmuan, melainkan juga mampu menemukan satu teori yang dapat dijadikan sebagai alat untuk analisis pada sebuah penelitian. Maka daripada itu, seorang guru besar atau Profesor harus memiliki karya ilmiah yang fundamental selazimnya. Sehingga jenjang fungsional akademik yang dimiliki haruslah bernilai bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, sehingga seorang guru besar hanya memiliki satu disiplin keilmuan dan bukan banyak bidang keilmuan.
Profesor kultural adalah laqab atau julukan bagi seseorang yang takut terhadap ilmu pengetahuan dan pengembangannya, meskipun secara jenjang fungsional dalam bidang akademik tidaklah mencukupi atau bahkan tidak dapat dilakukan, namun hakekatnya secara keilmuan tidak kalah maju cara pandang dan cara berpikirnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga ia memiliki pandangan yang luas dan bahkan mampu menemukan teori selayaknya Profesor, hingga dia memiliki karya ilmiah yang tidak kalah dibandingkan Profesor, atau guru besar.