Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Fikih Digital; Belajar al-Qur'an Daring

3 November 2023   09:43 Diperbarui: 3 November 2023   10:24 78 0
Fikih Digital; Belajar Agama Daring
Dr. Agus Hermanto, MHI
Dosen UIN Raden Intan Lampung

Belajar adalah kewajiban agama, bahkan Rasulullah SAW, bersabda, "menuntut ilmu adalah kewajiban bagi muslim laki-laki dan perempuan". Proses belajar agama lazimnya dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara, yaitu ada pertemuan antara guru dan murid pada satu tempat. Namun pada saat ini, kemauan teknologi tidaklah dapat kita elakkan, hingga proses belajar tidak lagi hanya diakan secara langsung, melainkan juga dilakukan secara daring melalui media online seperti meeting, zoom dan lainnya. Pertanyaannya adalah, bolehkan belajar agama dilakukan secara online?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun