Perguruan Tinggi merupakan sarana untuk melakukan perubahan (agen of change), sehingga proses pembelajaran di Perguruan Tinggi pada umumnya, terlebih Perguruan Islam Negeri bersifat otodidak, artinya para mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan upaya pembaruan dengan cara terbuka dan kritis, baik secara pemikiran maupun tindakan, karena dunia pendidikan adalah sarana untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa agar mampu berpikir yang maju dan kritis dalam setiap bidang keilmuan, hingga mampu menyerasikan dengan cara mengintegrasikan antara satu bidang keilmuan dengan bidang keilmuan lainnya.