Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini memicu berbagai reaksi di masyarakat, khususnya terkait sektor otomotif. Mobil bekas semakin diminati, sementara mobil baru menghadapi tantangan berat dalam menarik pembeli.
KEMBALI KE ARTIKEL