Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Wacana Kenaikan PPN 12 Persen dan Dampaknya pada Tren Penjualan Mobil Bekas dan Mobil Baru

20 November 2024   07:54 Diperbarui: 20 November 2024   08:16 172 19
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini memicu berbagai reaksi di masyarakat, khususnya terkait sektor otomotif. Mobil bekas semakin diminati, sementara mobil baru menghadapi tantangan berat dalam menarik pembeli. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun