Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengabulkan sejumlah gugatan yang diajukan oleh kalangan buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Bagaimana implikasi putusan ini bagi para buruh? Apakah kebijakan yang dihasilkan telah mendekati harapan mereka?
KEMBALI KE ARTIKEL