Pada era tahun 80an mungkin kita banyak melihat banyak mahasiswa Malaysia yang berkuliah di Indonesia. Bahkan di IPB sendiri tempat dimana saya pernah mengenyam kuliah, di daftar buku alumni sekitar tahun 80 an ke atas banyak saya temukan mahasiswa dari Malaysia yang mengambil kuliah di IPB. Namun, sekarang keadaan terbalik, banyak sekali guru-guru besar Indonesia yang menjadi dosen di Malaysia. Saya yakin banyaknya paten Internasional yang diajukan Malaysia ke WIPO tidak terlepas dari keberaadaan guru-guru besar Indonesia yang berkarya di sana.
MoU 3 Kementrian
Beruntung 3 Kementrian Indonesia sekarang mulai menjalin kerjasama untuk meningkatkan kerjasama, kesadaran dan pemahaman mengenai keberadaan dan pentingnya pemanfaatan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang efektif dan terpadu serta upaya untuk mendorong masyarakat untuk berinovasi, tiga kementrian tersebut adalah Kementrian Pendidikan Nasional, Kementrian Riset dan Teknologi dan Kementrian Hukum dan Ham. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengatakan bahwa “Pemerintah Indonesia telah menyusun Kebijakan Nasional Kekayaan Intelektual (KNKI) yang dibutuhkan sebagai sebuah petunjuk prinsip (principal guidance) kepada seluruh pemangku kepentingan HKI (IP stake holder) dalam membangun dan mempromosikan kekayaan intelektual sebagai alat pembangunan teknologi, ekonomi dan sosial. Maksud utama KNKI adalah menjadikan kekayaan intelektual sebagai mesin baru pertumbuhan (new engine of growth) untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial (www.dgip.go.id).
Semoga saja MoU yang telah dilakukan ketiga kementrian ini dapat mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia dalam menghasilkan riset dan teknologi. Sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan dalam bidang pendidikan dari Malaysia.