Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau dengan total areal tanam tembakau mencapai 498 Hektar yang tersebar di tujuh kecamatan, salah satunya di Kecamatan Sumberpucung
Diharapkan dengan terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) ini bisa menormalkan harga tembakau, membentuk pelayanan satu pintu di bidang tembakau, menata administrasi dalam transaksi perdagangan, menjaga dan melindungi produk tembakau di Kecamatan Sumberpucung