Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pengusaha Tembakau Kecamatan Sumberpucung

8 September 2022   07:32 Diperbarui: 8 September 2022   07:47 362 2
Hari Rabu Tanggal 26 Januari 2022 bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sumberpucung, Fasilitator dari Program YESS Kementan dan Penyuluh Pertanian Kecamatan Sumberpucung berhasil memfasilitasi para pengusaha tembakau se-kecamatan untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pengusaha Tembakau

Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau dengan total areal tanam tembakau mencapai 498 Hektar yang tersebar di tujuh kecamatan, salah satunya di Kecamatan Sumberpucung

Diharapkan dengan terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) ini bisa menormalkan harga tembakau, membentuk pelayanan satu pintu di bidang tembakau, menata administrasi dalam transaksi perdagangan, menjaga dan melindungi produk tembakau di Kecamatan Sumberpucung

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun